Friday, February 1, 2013

1 Februari 2003: Tahun Baru Imlek untuk Pertama Kalinya Menjadi Hari Libur Nasional


Warga Tioghoa setiap tahun merayakan imlek yang menjadi hari raya penting. Di Negara asalnya yaitu China , tradisi ini dirayakan dengan beragam perayaan. Biasanya yang sama di semua negara saat merayakan imlek yaitu perjamuan makan pada malam pergantian tahun (Chúxī) dengan penyulutan kembang api. Dalam kalender masehi, tahun baru imlek tiap tahunnya jatuh pada tanggal yang berbeda setiap tahunnya antara tangal 21 Januari sampai 20 Februari.

Tahun baru imlek baru bisa dirayakan warga Tionghoa  saat masa kepresidenan K.H Abdurahman Wahid (Gus Dur) dengan dicabutnya Inpres Nomor 14/1967 dan hari Imlek resmi dinyatakan sebagai salah satu hari libur nasional oleh Presiden Megawati Soekarnoputri melalui Keppres Nomor 19 Tahun 2002. Perayaan Tahun Baru Imlek menjadi hari libur nasional pertama kali berlaku pada Februari 2003.

Sebelumnya pada tahun 1968-1999, tahun baru imlek dilarang dirayakan di depan umum. Karena pada masa orde baru melalui Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967 yang melarang segala hal yang berbau Tionghoa, salah satunya adalah imlek. Kebijakan orde baru ini dinilai mendiskriminasi kebudayaan orang Tionghoa.

Selamat merayakan imlek bagi sahabat Sambung Cerita yang merayakan nanti pada tanggal 10 Februari.

Sumber

No comments:

Post a Comment